Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs (7)

17 October 2022 14:36

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo Cs. Sidang dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J didigelar di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji, Senin (17/10/2022).

Sidang perdana ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Sidang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hajid Arrafi)