16 October 2022 16:45
Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman mati akibat kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya. Selain Irjen Teddy, ada empat oknum anggota polisi lain yang juga terjerat kasus ini.
Ancaman hukuman Irjen Teddy Minahasa dan tersangka lainnya berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.