Rudi UIhaq • 8 September 2023 17:53
Sateskrim Polres Probolinggo, Jawa Timur menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kebakaran di Bukit Teletubbies, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Probolinggo, Jatim, yang viral di media sosial.
Tersangka merupakan manajer wedding organizer yang melakukan poto pre-wedding di Padang Savana kawasan Gunung Bromo. Kebakaran diduga dipicu percilan api flare yang dinyalakan calon pengantin saat sesi poto.
Akibat kelalaiannya tersangka dijerat undang-undang no 6 tahun 2023 tentang kehutanan. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp5,5 miliar.
Informasi sementara menyebut, satu dari lima flare yang dinyalakan meletus hingga mengeluarkan percikan api yang membakar rumput kering di Padang Savana. Kebakaran ini diperkirakan sudah mencapai 50 hektare lahan di Blok Savana dan Lembah Watangan yang disebut Bukit Teletubbies.
Terakhir beredar di media sosial proses foto dan video prewedding pasangan calon pengantin di Padang Savana di kawasan Gunung Bromo yang terbakar. Unggaha tersebut mendapat cibiran dari netizen yang kesal dengan ulah mereka.