Kuasa Hukum Harap Kasus 'Staycation Bareng Bos' Diusut Tanpa Intervensi

11 May 2023 23:51

Kuasa hukum AD, Wahyu Haryadi menyampaikan terima kasih atas kepedulian Kemenaker terhadap kliennya. AD merupakan korban ajak staycation oleh bosnya untuk memperpanjang kontrak kerja. 

Wahyu berharap kepedulian Kemenaker tersebut membuat penanganan kasus ini bisa terus berjalan tanpa adanya intervensi. 

"Semoga perkara ini bisa jadi terang, tidak ada intervensi dari pihak mana pun," kata kuasa hukum korban, Wahyu Haryadi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)