27 September 2022 18:25
Pejabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw melayangkan surat somasi kepada kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe. Somasi tersebut terkait dengan namanya yang disebut kuasa hukum Lukas Enembe terlibat dalam proses penetapan tersangka KPK terhadap Lukas.
Paulus mengingatkan semua orang sama di mata hukum. Ia meminta Lukas Enembe untuk menghadapi kasus korupsi yang sedang menjeratnya serta meminta kasus tersebut tidak dikaitkan dengan kepentingan lain.
Apabila somasi tersebut tidak ditanggapi, maka pihaknya akan melakukan langkah hukum pencemaran nama baik. Paulus juga mengingatkan tim kuasa hukum Lukas Enembe untuk tidak berbicara sembarangan.
"Sudah kita somasi. Kita beri waktu 2x24 jam, mereka jawab apa, kalau tidak maka kita akan laporkan pencemaran nama baik," kata Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, Papua Barat, Selasa (27/9/2022).