11 August 2023 21:09
Bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan mengaku menghormati dan mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali (PK) Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal kepengurusan Partai Demokrat. Anies menyebut, MA sudah menegakkan keadilan.
"Saya menyambut baik dan mengapresiasi bahwa MA menghargai dan menghormati putusan-putusan yang sebelumnya, sekaligus juga menjadi semacam pengingat bahwa kebenaran pada akhirnya akan menang," ujar Anies kepada wartawan.
Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan kubu Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat, Kamis, 10 Agustus 2023. Dalam amar putusannya, hakim mempertimbangkan bahwa sengketa yang digugat kubu Moeldoko adalah masalah internal partai, yang harus diselesaikan sesuai mekanisme partai terlebih dahulu.
Sebelumnya, permohonan PK Moeldoko telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023. Moeldoko mengklaim menjadi Ketua Umum Partai Demokrat lewat KLB di Deli Serdang. Namun, pendaftaran kepengurusannya ditolak Menkumham.
Moeldoko lalu memutar dengan menggugat AD-ART Partai Demokrat dengan Ketum AHY yang disahkan Menkumham ke PTUN Jakarta. Gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding hingga kasasi. Moeldoko tidak tinggal diam dan mengajukan PK, tapi kini juga ditolak.