Pencabulan 11 Anak di Jambi, Kriminolog: Wanita Juga Bisa Jadi Pelaku
4 February 2023 18:39
SHARE NOW
Kriminolog UI Adrianus Meliala mengungkapkan kasus pencabulan 11 anak di bawah umur di Jambi merupakan bukti wanita bisa menjadi pelaku kekerasan seksual. Kasus ini juga disebut berbeda dengan tipikal kekerasan seksual pada umumnya. Sebab umumnya, pelaku digambarkan sebagai pria dewasa, tempatnya di rumah pribadi dan modusnya adalah rayuan.
"Kasus ini memperlihatkan bahwa ternyata wanita juga bisa menjadi pelaku kekerasan seksual. Dari segi tempat ternyata bukan rumah pribadi yang merupakan kencenderungan dan diiming-imingi film biru yang merupakan adegan si pelaku sendiri," ujar Adrianus Meliala.
Adrianus menambahkan, sangat mungkin tersangka tidak terpenuhi hasratnya dalam berhubungan dengan pria dewasa. Tersangka juga diduga memiliki penyimpangan seksualsebab lebih menyenangi dan berminat dengan anak-anak sebagai obyek seksual. Oleh sebab itu, perlu ada penanganan lebih lanjut atas penyimpangan ini.
"Tindak pidana untuk menghentikan perilaku tersangka saja tidak cukup, karena gangguan seksual sifatnya menahun atau warisan. Jika ia kembali menemui satu rangsangan yang kurang lebih sama kemudian ia cenderung akan mengulanginya lagi," pungkas Adrianus Meliala.
Dirreskrimum Polda Jambi Andri Ananta mengungkap, tersangka pencabulan 11 anak di bawah umur di Jambi mengajak anak-anak yang sedang bermain video game di tempat penyewaan milik tersangka. Saat itu tersangka hanya sendiri dan suami tidak berada di rumah.