KPK Dalami Kejanggalan Kecelakaan Setya Novanto

12 January 2018 15:39

Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menetapkan pengacara Fredrich Yunadi dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, dr Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka. Keduanya diduga menghalangi penyidikan KPK dalam kasus megakorupsi KTP elektronik atau KTP-el.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com