Setnov Khawatir Hukuman Diperberat Jika Banding?

24 April 2018 15:53

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto divonis 15 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Setnov dan JPU sama-sama meminta waktu untuk mengajukan banding atau tidak. Langkah setnov tersebut dinilai khawatir dengan apa yang terjadi pada Andi Narogong, Irman dan Sugiharto.



Close Ads X
Close Ads X