Pakar: Meski Tewas, Teroris Tetap Harus Diproses Hukum

14 May 2018 08:58

Pakar psikolog forensik Reza Indragiri menilai para pelaku teror yang tewas dalam aksinya tetap harus menjalani proses persidangan atau biasa disebut post-mortem trial. Hal ini penting untuk menegaskan pelaku teror tersebut merupakan tersangka yang bersalah secara hukum. Penegasan juga penting dilakukan agar tidak ada masyarakat yang menganggap aksi ini sebagai hal baik.



Close Ads X
Close Ads X