Memberantas Narkoba di Balik Penjara

3 August 2017 08:14

Jajaran Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 1,2 juta butir pil ekstasi yang diotaki Aseng, terpidana 15 tahun dalam kasus narkoba. Kukuhnya tembok penjara dan kuatnya jeruji besi bukan halangan berarti bagi Aseng untuk mengendalikan bisnis narkoba. Kita prihatin, amat prihatin, masih ada narapidana yang bisa mengendalikan bisnis narkoba dari penjara.



Close Ads X
Close Ads X