12 June 2017 23:30
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor. Atut didakwa melakukan perbuatan korupsi hingga merugikan keuangan negara hampir Rp80 miliar. Dalam pengadaan alat kesehatan rumah sakit rujukan Pemerintah Provinsi Banten. Bekas orang nomor 1 di Banten ini juga didakwa memeras sejumlah kepala dinas di Provinsi Banten.