Perbedaan Pendapat Bisa Jadi Referensi bagi Presiden untuk Tentukan Status Ahok

20 April 2017 09:28

Status Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa kasus penodaan agama menimbulkan perbedaan pendapat tentang apakah ia harus dinonaktifkan atau tidak sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai bahwa perbedaan pendapat tersebut bisa menjadi referensi bagi Presiden Joko Widodo untuk men
\r\n



Close Ads X
Close Ads X