Lili Pintauli Terbukti Melanggar Kode Etik, Mantan Komisioner KPK: Seharusnya Mengundurkan Diri

Luhur Hertanto • 30 August 2021 19:38

Dewan Pengawas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli terbukti melakukan pelanggaran etik dan menjatuhkan sanksi berupa pemotongan 40% gaji pokok selama 12 bulan. Apakah sanksi tersebut sudah setimpal dengan pelanggarannya?

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X