24 September 2021 12:49
Terdakwa kasus korupsi Irjen Pol Napoleon Bonaparte dalam surat terbukanya mengaku telah menganiaya tersangka kasus dugaan penistaan agama, M Kace. Menurut Napoleon, tindakannya terhadap Kace merupakan tindakan terukur, karena ia tidak membiarkan siapapun menghina agamanya yakni Islam. Lalu apakah tindakan ini dapat dibenarkan?