Kemendikbud-Ristek Terapkan WFH 75 Persen

23 June 2021 14:27

Pemerintah memperketat kebijakan PPKM mikro selama 14 hari ke depan selama 22 Juni-5 Juli 2021. Sesuai instruksi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) memberlakukan work from home (WFH) 75 persen pegawainya guna menekan laju kasus covid-19.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)