13 February 2021 17:20
Seorang guru honorer, Hervina yang sudah 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dipecat hanya karena mengunggah perihal gaji sebesar Rp700 ribu ke media sosial. Namun Kepala Sekolah membantah pemberhentian karena unggahan di media sosial. Evaluasi kinerja Hervina serta adanya dua tenaga CPNS yang ditempatkan di sekolahnya menjadi pertimbangan pemberhentian sebagai guru honorer.