Luhur Hertanto • 14 February 2022 22:23
Kemenkes RI menegaskan klaim biaya penanganan pasien covid-19 dari rumah-rumah sakit rujukan dibayar sesuai mekanisme yang berlaku. Agar bisa dibayar tepat waktu, maka rumah sakit rujukan covid-19 harus disiplin mengirimkan dokumen klaim ke Kemenkes RI.
Biaya penanganan pasien covid-19 pada sepanjang 2020 yang totalnya Rp40,6 triliun, telah dibayarkan Rp35,1 triliun. Sementara untuk periode Januari 2021 hingga Januari 2022, telah dibayar Rp62,6 triliun. Masih ada tunggakan pembayaran klaim sebesar Rp25 triliun.