2 January 2021 17:27
Satreskrim Polres Klaten menangkap pelaku pembuang bangkai babi di beberapa aliran sungai di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Pelaku berinisial AW merupakan salah seorang peternak babi di wilayah tersebut. Atas perbuatannya ia terancam hukuman maksimal tiga tahun dan denda Rp3 miliar.