23 July 2021 17:34
SHARE NOW
Pemerintah melalui Kemenkumham mulai hari ini, Jumat (23/7/2021) resmi melarang warga negara atau tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. Selama PPKM darurat hanya warga negara asing bersyarat yang diizinkan masuk Indonesia.
terkait
lainnya