Mulai Hari Ini WNA Dilarang Masuk Indonesia

23 July 2021 17:34

Pemerintah melalui Kemenkumham mulai hari ini, Jumat (23/7/2021) resmi melarang warga negara atau tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. Selama PPKM darurat hanya warga negara asing bersyarat yang diizinkan masuk Indonesia. 

(Heru Nazar)