Mulai Hari Ini WNA Dilarang Masuk Indonesia

23 July 2021 17:34

Pemerintah melalui Kemenkumham mulai hari ini, Jumat (23/7/2021) resmi melarang warga negara atau tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. Selama PPKM darurat hanya warga negara asing bersyarat yang diizinkan masuk Indonesia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)