Mulai Hari Ini WNA Dilarang Masuk Indonesia

23 July 2021 17:34

Pemerintah melalui Kemenkumham mulai hari ini, Jumat (23/7/2021) resmi melarang warga negara atau tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. Selama PPKM darurat hanya warga negara asing bersyarat yang diizinkan masuk Indonesia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heru Nazar)