Berkas Perkara Tiga Tersangka Penolak Jenazah Covid-19 Dilimpahkan ke Kejari Semarang

25 April 2020 15:58

Berkas tiga perkara untuk tiga tersangka kasus penolak pemakaman jenazah Nuria Kurniasih, perawat RSUP dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah, yang meninggal karena positif covid-19 dinyatakan telah lengkap. Polisi pun telah melimpahkan ketiga tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X