Dilarang Naik KRL Tanpa Surat Tugas

13 May 2020 17:00

Penerapan sanksi bagi penumpang KRL yang tidak membawa surat tugas hari ini, Rabu 13 Mei mulai diberlakukan. Bagi calon penumpang yang tidak bisa menunjukkan surat tugas dari perusahaannya maka dilarang menaiki KRL.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)