Luhur Hertanto • 9 November 2021 17:55
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan kepada KPK seluruh dokumen berisi detail rencana menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik Formula E, Selasa (9/11/2021) siang. Termasuk di dalamnya dokumen utang Rp 180 miliar kepada Bank DKI Jakarta yang menambah pembiayaan penyelenggaran balapan yang batal digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, itu.
Selaku anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Bambang Widjojanto menjelaskan penyerahan dokumen ini adalah untuk membantu KPK dalam pengusutan isu dugaan korupsi balap Formula E Jakarta. "Dokumen kita kasih, silakan periksa. Kalau ada yang diperlukan lagi, kita berikan semuanya. Kita mau tidak ada yang ditutupi," papar mantan Wakil Ketua KPK ini.