13 September 2020 18:21
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengumumkan petunjuk pelaksanaan PSBB Jakarta yang berlaku mulai 14 September 2020 hingga dua pekan ke depan. Polri, TNI dan Kejaksaan Tinggi juga akan menggelar operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan penanganan covid-19.