11 September 2020 17:59
Setelah menggelar pertemuan dengan Bareskrim Polri, KPK melakukan gelar perkara kasus Djoko Tjandra dengan Kejaksaan Agung. Gelar perkara berlangsung secara tertutup selama tiga jam. Kejagung diberi sejumlah masukan oleh KPK untuk mempercepat penanganan kasus tersebut.