17 March 2021 07:40
SHARE NOW
Ketua Satgas Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil melarang pemindahan jenazah yang telah dimakamkan di tempat khusus covid-19. Jenazah hanya bisa dipindahkan setelah mendapatkan persetujuan Tim Satgas Covid-19 setempat.
lainnya