Ridwan Kamil Larang Jenazah Covid-19 Dipindahkan

17 March 2021 07:40

Ketua Satgas Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil melarang pemindahan jenazah yang telah dimakamkan di tempat khusus covid-19. Jenazah hanya bisa dipindahkan setelah mendapatkan persetujuan Tim Satgas Covid-19 setempat. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X