4 October 2020 12:43
Seorang pria berinisial HY di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap putri kandungnya sendiri selama 10 tahun. Ironisnya, perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak korban baru berusia 8 tahun.