5 June 2020 21:01
SHARE NOW
Hari ini (05/06/2020) Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjalani aktivitas di kantor. Hal ini sesuai dengan surat edaran Menpan RB nomor 58 tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai ASN dalam tatanan normal baru.
terkait
lainnya