2 June 2020 21:24
Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 lantaran pandemi covid-19. Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Penyelenggaraan Ibadah Haji ini berlaku bagi semua jemaah. Keputusan itu karena memprioritaskan keselamatan jemaah haji dan petugas haji.