Marshel Widianto Beli Konten Dea OnlyFans, Pakar: Bisa Dijerat UU Pornografi

8 April 2022 13:06

Komedian Marshel Widianto menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya karena diketahui membeli konten pornografi Dea Onlyfans. Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menjelaskan bahwa Marshel dapat dikenai pidana. Asep merujuk pada UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang menyebutkan setiap orang dilarang memperjualbelikan konten porno. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X