Pasutri Pembuat Uang Palsu di Klaten Ditangkap

3 November 2020 12:09

Pasangan suami istri asal Klaten, Jawa Tengah ditangkap Satuan Reskrim Polres Boyolali karena melakukan tindak pidana pembuatan uang palsu. Dalam sekali cetak, pelaku bisa membuat uang palsu sebanyak Rp5 juta. Total uang palsu yang dicetak dan terlanjur beredar senilai Rp25 juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)