18 December 2021 13:19
Menhub Budi Karya Sumadi melarang bus pariwisata dan bus angkutan umum yang tidak layak jalan beroperasi di jalanan. Pembatasan ini untuk mengantisipasinya kecelakaan saat libur natal dan tahun baru, khususnya kecelakaan yang diakibatkan oleh faktor kendaraan yang tidak layak jalan.