Dua Muncikari Daring di Majalengka Ditangkap

26 November 2020 19:02

Memanfaatkan media sosial di masa pandemi covid-19, dua muncikari di Majalengka, Jawa Barat, melakukan usaha menawarkan PSK melalui aplikasi pesan percakapan. Selain menangkap keduanya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah handphone dan uang tunai.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X