Kena Pajak, Harga Pulsa dan Token Listrik Bakal Naik?

31 January 2021 08:11

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan mengatur pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) terhadap penjualan pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucher. Namun dalam penerapannya, pemerintah memastikan hal ini tidak akan mempengaruhi harga jual. Adapun tujuan dari peraturan ini untuk menyederhanakan pemungutan PPN dan PPh hanya sampai distributor tingkat kedua.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)