17 December 2020 14:40
Pada 5 Agustus 2003, Febby Firmansyah menjadi salah satu korban dari serangan bom di Hotel JW Marriott. Akibat peristiwa itu, ia mengalami luka bakar di tubuhnya. Butuh waktu lama untuk ia pulih dari trauma.
17 tahun berlalu, Febby bersama korban terorisme lainnya mendapatkan kompensasi dari pemerintah sebesar Rp39 miliar. Ia merasa penantiannya berakhir melegakan, dan bersyukur karena negara hadir untuk para korban.