Terima Kompensasi, Korban Terorisme: Akhir Penantian yang Melegakan

17 December 2020 14:40

Pada 5 Agustus 2003, Febby Firmansyah menjadi salah satu korban dari serangan bom di Hotel JW Marriott. Akibat peristiwa itu, ia mengalami luka bakar di tubuhnya. Butuh waktu lama untuk ia pulih dari trauma. 

17 tahun berlalu, Febby bersama korban terorisme lainnya mendapatkan kompensasi dari pemerintah sebesar Rp39 miliar. Ia merasa penantiannya berakhir melegakan, dan bersyukur karena negara hadir untuk para korban.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)