Bareskrim Mabes Polri menyita satu unit Ferrari California milik Indra Kenz yang jadi tersangka kasus penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo. Penyitaan mobil sport mewah seharga Rp3,5 miliar ini dilakukan Polda Sumatera Utara kemudian dikirimkan ke Jakarta melalui jalur laut.
Selama ini mobil yang akan dijadikan barang bukti tersebut diparkir sebuah bengkel milik Rudianto Pei di Medan. Sementara itu, barang bukti tersebut disatukan dengan barang bukti lain yang sebelumnya sudah disita Bareskrim Polri Jakarta.