1 July 2020 16:59
Alih-alih membatalkan syarat usia pada sistem zonasi proses PPDB seperti yang direkomendasikan DPR, Pempov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan justru membuka jalur baru penerimaan calon siswa melalui bina rukun warga. Khawatirnya, jalur baru ini justru menimbulkan persoalan baru pada proses penerimaan siswa baru.