3 April 2023 10:42
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang lanjutan kasus Mario Dandy dengan terdakwa AG, kekasih Mario Dandy, Senin (03/04/2023). Sidang kali ini akan mendengarkan putusan sela.
Sidang terdakwa AG akan dilakukan secara maraton oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang akan dilanjutkan dengam dengan pemeriksaan saksi-saksi dari kubu korban Cristalino David Ozora.
Sebelumnya, jaksa tetap berpegang teguh pada dakwaannya bahwa AG dijerat pasal berlapis, termasuk pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, Jumat (31/3/2023).