NasDem Penuhi Syarat Keterwakilan 30% Perempuan
N/A • 11 May 2023 08:35
Partai NasDem telah memenuhi syarat keterwakilan 30% perempuan di tingkat DPP hingga kabupaten/kota sesuai ketentuan KPU.
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa keterwakilan 30% perempuan wajib dan harus terpenuhi di tiap tingkatan kepengurusan.
Partai NasDem sangat peduli dan sangat memperhatikan, bahkan telah diterjemahkan ke dalam peraturan penyusunan kepengurusan bahwa keterwakilan perempuan dalam semua tingkatan sekurang-kurangnya tingkatan cabang atau kecamatan itu harus terisi 30% perempuan.
Partai NasDm adalah partai yang memperjuangkan hak-hak perempuan melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga serta UU Kesejahteraan Ibu dan Anak.
Partai NasDem juga mengakomodir semua golongan dan kalangan muda menjadi bacaleg. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja legislasi di masa mendatang.
Bertepatan dengan ulang tahun Partai NasDem pada 11 Mei serta deklarasi partai yang juga berlangsung 11 November, hal ini jadi pertimbangan dilakukannya pendaftaran bacaleg Partai NasDem ke KPU, Kamis (11/5/2023).
Ada beberapa prosesi yang akan dipimpin oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mulai dari doa bersama, potong tumpeng hingga acara pagelaran budaya.
(Rulif Augheri Nail)