Pakar: Harus Ada Zona Pembatas Antara Depo BBM & Permukiman
4 March 2023 09:02
SHARE NOW
Pakar tata kota Yayat Supriatna menyebut, depo BBM seharusnya memiliki jarak minimal 100 meter dari permukiman warga. Hal itu harus dilakukan untuk melindungi antara lingkungan permukiman dengan depo BBM.
Yayat menyebut, buffer zone harus tegas dibangun untuk memenuhi aspek keselamatan dan keamanan.
"Seharusnya ada zona pembatas lokasi vital strategis nasional, untuk melindungi permukiman dan depo Pertamina itu sendiri," ujar Yayat Supriatna.
Persoalan paling mendasar dalam peristiwa kebakaran depo Pertamina Plumpang ini adalah pengendalian pembangunan dan pengawasan tata ruang masih dinilai sangat lemah.
Diketahui depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, dibangun pada 1974. Saat baru dibangun, kasawan tersebut masih bebas. Dinamika perkembangan penduduk yang semakin cepat dan kebutuhan perumahan semakin tinggi membuat kawasan tersebut semakin dipadati.