16 August 2022 09:23
Surya Darmadi alias Apeng yang masuk DPO, tiba di Kejaksaan Agung pada Senin (15/8/2022) pukul 14:00 siang. Surya Darmadi tiba di Jakarta menggunakan maskapai China Airlines rute Taipei-Jakarta. Surya Darmadi hanya bungkam sesampainya di Kejagung.
Sebelumnya, tim penyidik Kejagung memanggil pemilik PT Duta Palma Group tersebut ke tiga alamat kediamannya, termasuk ke Singapura. Namun, Surya tidak pernah memenuhi panggilan. Surya Darmadi menjadi buron KPK sejak 2019 dan ditetapkan sebagai tersangka pada 2022. Surya merugikan negara hingga Rp 79 triliun dalam kasus suap alih fungsi lahan perhutanan seluas 37.095 hektare di Provinsi Riau.