Kepsek dan 3 Guru SMA di Bantul Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pemaksaan Pemakaian Jilbab

4 August 2022 21:20

Buntut kasus pemaksaan penggunaan jilbab pada salah satu siswi, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga menonaktifkan kepala sekolah dan tiga guru SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. 

Keputusan ini diambil agar yang bersangkutan bisa berkonsentrasi dengan kasus yang tengah menjadi sorotan ini. Sementara itu Gubernur DIY, Sultan Hamengkubuwono X mengatakan hal ini dilakukan sebagai tindakan tegas karena sekolah diduga melanggar kebijakan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 45 Tahun 2014.   

Saat ini Sri Sultan Hamengkubuwono X masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman perwakilan Yogyakarta dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga. Hasil investigasi tersebut akan menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan.

(Nienda Farras Athifah)


Close Ads X
Close Ads X