NEWSTICKER

Nama Jalan Jakarta Berubah, Masyarakat Tak Perlu Khawatirkan Sertifikat Tanah

28 June 2022 15:39

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah 22 nama jalan di DKI Jakarta menjadi nama-nama tokoh Betawi. Kebijakan tersebut berimbas pada sekitar 50 ribu warga karena harus menyesuaikan informasi alamat pada KTP elektronik dan surat-surat lainnya seperti sertifikat tanah. Anies mengatakan perubahan dokumen tidak akan dibebani biaya kepada masyarakat. 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakpus, Shamy Ardian menyebut masyarakat tidak perlu khawatir karena sertifikat tanah lama masih berlaku. Kemudian Shamy menjelaskan, objek hak yang berkaitan dengan fisik sertifikat tidak akan dihilangkan informasi nama jalan yang sebelumnya.

Tag