Apit Haeruman • 8 August 2023 18:14
Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan lima tersangka penggadai puluhan mobil rental di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku utama, AP yang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Pratu berhasil mengelabui para korbannya dengan bujuk rayu hingga meraup uang ratusan juta rupiah hasil menggadaikan mobil rental.
AP (27) berhasil diciduk di wilayah Mangga Besar, Jakarta Pusat pada akhir Juli 2023. AP mencari sasaran pengusaha mobil rental di wilayah Sukabumi untuk dipinjam hingga berbulan-bulan dengan membayar sewa di atas harga standar biasanya.
Tersanka meminjam mobil lebih dari satu dan langsung digadaikan di wilayah Sukabumi Selatan dengan harga Rp20-30 juta rupiah per unit. Kejadian tipu gelap mobil rental itu bermula pada Desember 2022 lalu saat AP menyewa mobil untuk direntalkan dengan alasan proyek.
Selain menangkap AP, Satreskrim Polres Sukabumi Kota juga berhasil mengamankan empat orang yang berperan sebagai penadah serta penjembatan untuk menggadaikan kendaraan tersebut. Keempatnya berinisial RH (49), YH (26), CI (43), dan WHY (49).