Anwar Usman Kembali Terpilih Jadi Ketua MK
15 March 2023 16:15
Anwar Usman resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 lewat pemungutan suara putaran ketiga. Proses pemilihan dilakukan secara terbuka di Gedung MK, Rabu (15/3/2023).
Pemungutan suara harus diulang kembali lantaran Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh empat suara dalam proses sebelumnya.
Anwar Usman kembali menjadi yang pertama memberikan suara dalam voting putaran ketiga ini. Kemudian disusul Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Enny Nurbaningsih.
Selanjutnya Manahan M. P. Sitompul, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, Suhartoyo, dan terakhir Wahiduddin Adams. Setelah itu dilanjutkan penghitungan suara. Dalam putaran ketiga ini, Anwar Usman mendapat lima suara, sementara Arief Hidayat memperoleh empat suara.
Pada pemungutan suara pertama dan kedua, Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama mendapat empat suara. Sementara ada satu suara yang tak sah.
Sebelumnya, Saldi Isra terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 melalui pemungutan suara.
Pemilihan dilaksanakan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (3) UU MK terkait masa jabatan ketua dan wakil ketua MK dan Putusan Nomor 96/PUU-XVIII/2020 tanggal 20 Juni 2022.
Melansir keterangan pers dari MK, tata cara pemilihan Ketua dan Wakil Ketua dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.
Menurut ketentuan tersebut, pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dipilih dari dan oleh Hakim Konstitusi untuk masa jabatan selama lima tahun.
Pemilihan dilaksanakan dengan dihadiri paling kurang tujuh Hakim Konstitusi. Dalam hal Rapat Pleno Hakim dihadiri kurang dari tujuh Hakim Konstitusi, pemilihan ditunda paling lama dua jam.
Pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim yang tertutup untuk umum.
Jika musyawarah tidak mencapai mufakat, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara dalam rapat pleno Hakim terbuka untuk umum di Ruang Sidang Pleno Lantai II Gedung MK.