LPSK Sempat Minta Wawancara Richard Eliezer untuk Tidak Ditayangkan
11 March 2023 13:03
LPSK mencabut perlindungan Richard Eliezer buntut dari terdakwa pembunuhan Brigadir J ini melakukan wawancara salah satu stasiun televisi swasta. Juru bicara LPSK Rully Novian mengatakan pihaknya telah menegaskan kepada pihak stasiun televisi tersebut untuk tidak menayangkan wawancara itu karena memiliki konsekuensi terhadap perlindungan Eliezer, Sabtu (11/3/2023).
"Ketika kami dapat tembusan itu, sebelum tayangan itu muncul di salah satu stasiun televisi, LPSK secara kelembagaan bersurat menyampaikan bahwa mohon kiranya tayangan tersebut tidak jadi ditayangkan," kata Juru Bicara LPSK, Rully Novian di program Metro Siang Metro TV, Sabtu (11/3/2023).
LPSK sempat meminta agar wawancara tidak ditayangkan karena memiliki konsekuensi terhadap perlindungan Eliezer.
"Karena akan berdampak kepada perlindungan dari Richard. Itu bukan ancaman, itu pemberitahuan," tegas Rully Novian.
Kendati demikian, wawancara Eliezer tetap ditayangkan pada Kamis (9/3/2023) 20.30 Wib. Akibatnya, perlindungan terhadap Eliezer dicabut oleh LPSK.
Berbeda dengan pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengaku telah meminta izin langsung kepada salah satu pimpinan LPSK. Ia menyebut bahwa pimpinan LPSK telah setuju memberi izin wawancara.
Sebelumnya, Richard Eliezer mendapat perlindungan dari LPSK karena bertindak sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Selain itu, Hakim PN Jaksel telah menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Eliezer. Hukuman itu menjadi ringan karena Eliezer jadi seorang justice collaborator.