25 August 2023 14:22
Masyarakat menyambut antusias sosialisasi tilang uji emisi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Satlntas Polda Metro Jaya. Meskipun banyak kendaraan tidak lulus uji emisi, masyarakat bisa melakukan uji emisi secara gratis.
Sosialisasi tilang uji emisi digelar di sejumlah titik di Jakarta. Salah satunya dilakukan di Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 25 Agustus 2023.
Sejumlah kendaran, baik roda empat dan roda dua terlihat mengantri untuk pemeriksaan STNK dan uji emisi. Petugas melakukan uji emisi melalui knalpot kendaraan.
Terdapat tiga tenda di lokasi tilang. Dua tenda diperuntukkan untuk pengecekan bagi kendaraan roda empat yang menggunakan bahan bakar solar dan bensin. Sementara satu tenda lagi untuk pengecekan kendaraan roda dua.
Hasilnya, banyak kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Para pengendara hanya diberikan sanksi teguran dan diingatkan untuk merawat kendaraan agar tidak menimbulkan polusi.
Sosialisasi hanya berlangsung pada 25 Agustus 2023. Tilang uji emisi secara resmi akan diberlakukan pada 1 September 2023.