Catat! Mulai Hari Ini Ada Tilang di Perluasan Ganjil Genap

13 June 2022 15:52

Mulai Senin (13/6/2022), sanksi tilang diberlakukan di 25 titik perluasan ganjil genap (gage) di DKI Jakarta. Meski telah ada sosialisasi selama dua pekan pada 26 Mei hingga 5 Juni 2022, masih ada pengendara yang belum mengetahui kebijakan ini. Tidak hanya penindakan secara manual, penindakan tilang ganjil genap juga dilakukan melalui tilang elektronik. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Rezahra Nurjannah)