Pakar: Bukti Kekerasan Seksual Putri Chandrawathi Harus dari Kedokteran Forensik

12 December 2022 20:32

Pihak kuasa hukum Putri Candrawathi mengatakan bahwa kesaksian Putri soal kekerasan seksual dan keterangan ahli sudah cukup, tidak perlu saksi lain. Namun, keterangan dari kedokteran forensik adalah yang paling tepat untuk membuktikan adanya pemerkosaan atau tidak. 

"Dalam KUHP, pemaknaan pemerkosaan adalah serangan alat vital ke alat vital korban. Dengan definisi sedekian rupa, bahwa keterangan ahli yang paling relevan, pemeriksaan yang paling jitu untuk membuktikan adanya pemerkosaan adalah datang dari kedokteran forensik, karena merekalah yang melakukan pemeriksaan terhadap fisik," jelas pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel dalam Primetime News Metro TV, Senin (12/12/2022).

Reza mengatakan bahwa jika otoritas psikologi atau Apsifor yang menyimpulkan sudah terjadi pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi, menurutnya itu kesimpulan bukan diperoleh dari pemeriksaan fisik terhadap alat vital korban. Namun, merupakan hasil dari dimensi psikologis yang mengaku sebagai korban. 

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X