12 December 2022 10:10
Pengacara keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak menyebut majelis hakim mempunyai tugas untuk menggali kesaksian Putri Candrawathi di rumah Saguling. Ia juga meyakini bahwa Putri telah berkontribusi dalam skenario pembunuhan Brigadir Yosua.
Hal tersebut diyakini karena dari keterangan Eliezer menyebut bahwa Putri Candrawathi ada di samping Ferdy Sambo saat Ferdy memerintahkan Eliezer menembak Yosua atau Brigadir J.
"Ketika mendengar itu Putri bukan meminta terdakwa Ferdy Sambo mengurungkan niatnya, padahal ia tahu dengan menembak Yosua bisa meninggal, tapi justru berkontribusi dengan menyarankan mempersiapkan alat, lalu menyarankan tempat di rumah Duren 3," ujar pengacara keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak.
Sementara itu, pakar hukum pidana Hibnu Nugroho melihat banyak pernyataan Ferdy Sambo yang menyimpang pada sidang pekan lalu. Oleh karena itu majelis hakim harus memformulasikan pertanyaan pada sidang Putri kali ini.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali melanjutkan sidang kasus pembunuhan berencana terhadap pembunuhan Brigadir Yosua, Senin (12/12/2022). Pada sidang kali ini, Putri Candrawathi akan bersaksi untuk Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.